‎Deli Serdang, MEDIASURYA  – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 3 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Deli Serdang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Mahyu Danil, S.S.T., M.H.

‎Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian administratif dan legal yang wajib dilalui oleh para notaris sebelum dapat melaksanakan tugas sebagai PPAT di wilayah kerjanya. Para notaris yang dilantik hari ini secara resmi mendapatkan wewenang untuk menjalankan tugas-tugas pembuatan akta tanah dan dokumen pertanahan lainnya yang bersifat penting dan strategis.

‎Dalam sambutannya, Mahyu Danil menekankan bahwa jabatan PPAT bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan sebuah tanggung jawab besar yang berkaitan erat dengan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PPAT yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme.

‎“Saya mengajak dan sekaligus mengingatkan kepada seluruh PPAT yang hari ini dilantik, bahwa jabatan ini adalah amanah. Dalam menjalankan tugas, pegang teguh prinsip tanggung jawab, jujur dalam setiap tindakan, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Mahyu Danil.

‎Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa membuka ruang sinergi dan komunikasi dengan para PPAT dalam rangka memperkuat layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Mahyu juga mengingatkan pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperbarui wawasan seiring dinamika kebijakan pertanahan nasional.

‎“Kita harus menjaga marwah profesi ini. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. Jadikan profesi ini sebagai ladang pengabdian untuk menghadirkan kepastian hukum atas hak milik tanah warga,” tegasnya.

‎Pelantikan ini diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan oleh masing-masing notaris yang ditunjuk sebagai PPAT. Suasana khidmat dan penuh harapan mewarnai jalannya acara, di mana para peserta tampak antusias untuk segera mengemban amanah barunya di tengah masyarakat.

‎Dengan dilantiknya para PPAT ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Deli Serdang semakin optimal, terpercaya, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *