Medan, MEDIASURYA – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Medan untuk melakukan wawancara dengan pegawai setempat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada praktik maladministrasi.

Dalam wawancara tersebut, Ombudsman membahas berbagai aspek terkait pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Medan, termasuk prosedur pengurusan sertifikat tanah, penanganan masalah pertanahan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman juga meminta informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil oleh Kantor Pertanahan Kota Medan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Hasil dari wawancara ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *