SEMARANG, MEDIASURYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip tersebut yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” yang digelar di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (03/05/2025). Acara tersebut menjadi ajang silaturahmi antarwarga NU dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Nusron menyampaikan bahwa akses terhadap tanah sebagai sumber daya agraria harus dibuka secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyebutkan, pemerintah melalui ATR/BPN berkomitmen memperjuangkan kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga berpihak kepada rakyat kecil.
“Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan. Semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah,” ujar Nusron Wahid.
“Yang kedua adalah prinsip pemerataan. Semua harus merata sesuai dengan kemampuannya, tidak boleh menumpuk hanya di satu kelompok atau individu tertentu. Ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi, agar tanah yang dimiliki atau dikelola dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi pemiliknya, tetapi juga bagi ekonomi nasional,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap penerbitan dan perpanjangan HGU maupun HGB yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran dan rawan disalahgunakan. Menurutnya, proses reformasi agraria yang sedang berjalan harus mampu menyentuh aspek keadilan sosial, bukan hanya administratif semata.
Nusron menambahkan bahwa penataan ulang sistem pertanahan nasional akan terus diperkuat dengan digitalisasi layanan pertanahan, pemetaan partisipatif, dan kerja sama lintas lembaga untuk menindak mafia tanah.
“Saya mengajak seluruh warga NU dan elemen masyarakat lainnya untuk ikut aktif mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penataan pertanahan ini. Ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi kerja bersama demi keadilan agraria yang hakiki,” tegasnya.
Acara Halalbihalal yang dihadiri ratusan warga NU dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah menyampaikan aspirasi serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
(Kontributor: Agung)