Karo,mediasurya.id – Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Melalui berbagai upaya preventif dan penegakan hukum, pihak kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli di wilayah rawan kejahatan serta melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait aksi curat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah preventif, Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekitar tempat tinggal. Masyarakat diharapkan untuk memastikan keamanan rumah dan lingkungan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan curat dapat diminimalisir, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Tanah Karo.

Erwin sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *