Karo,mediasurya.id– Adanya isu yang berseliweran di media sosial tentang adanya bekingan dari aparat penegak hukum tentang peredaran narkotika di kabupaten karo. Kapolres Tanah Karo akhirnya angkat bicara terhadap isu dugaan bekingi maupun keterlibatan oknum personel dalam jaringan narkotika yang beredar di masyarakat ditepis langsung oleh Kapolres Tanah Karo.

Saat dikonfirmasi, Dengan nada tegas namun terbuka, Kapolres Tanah karo AKBP Pebriandi Haloho SH, Sik, Msi memastikan hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggotanya dalam praktik terlarang tersebut.

Ia memahami keresahan masyarakat, namun mengingatkan agar setiap tudingan tetap berpijak pada fakta.

“Kami tidak anti kritik. Kami justru membutuhkan masukan dan informasi dari masyarakat. Tetapi jangan sampai tuduhan disampaikan tanpa data yang jelas, ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Ia menegaskan, jika ada personel yang terbukti menyimpang, institusi tidak akan ragu menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres juga menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, ia membuka ruang klarifikasi dan mendorong masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui mekanisme resmi agar dapat diproses secara profesional dan transparan.

Di sisi lain, ia berharap masyarakat tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Isu yang tidak terverifikasi dapat memperkeruh suasana dan merusak kepercayaan yang telah dibangun bersama.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa Polres Tanah Karo berdiri di garis depan dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Pada akhirnya, menjaga integritas dan keterbukaan menjadi kunci.

Di tengah tantangan yang ada, komitmen untuk bersih dan profesional terus ditegaskan, demi keamanan dan masa depan generasi Kabupaten Karo yang lebih baik, pinta Kapolres tanah Karo.

Raimon Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *