MEDAN – Komitmen pelayanan publik terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Medan dengan tetap membuka layanan di tengah libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Pelayanan dibuka pada waktu tertentu selama masa libur, dengan penyesuaian jam operasional yang telah diumumkan sebelumnya. Langkah ini memberikan ruang bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak agar tetap dapat mengakses layanan tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Berbagai layanan tetap tersedia, mulai dari pengurusan sertipikat, pengecekan berkas, hingga konsultasi pertanahan. Kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berjalan, meski dalam suasana libur nasional.

Dalam pelaksanaannya, petugas yang berjaga tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas, serta menjalankan standar operasional yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan agar tetap optimal dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Medan ingin memastikan pelayanan publik tetap hadir di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen sebagai instansi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *