Medan, MEDIASURYA – Kantor Pertanahan Kota Medan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Ibu Mawarni, salah satu penyandang disabilitas yang menerima manfaat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Medan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh warga masyarakat, tanpa terkecuali. Diharapkan dengan adanya sertipikat ini, Ibu Mawarni dapat merasa lebih aman dan terjamin hak-haknya sebagai warga negara.
Ibu Mawarni menyampaikan rasa senangnya atas diterimanya sertipikat tanah ini. “Saya sangat bersyukur dan senang atas diterimanya sertipikat tanah ini. Ini memberikan saya kepastian hukum dan rasa aman atas tanah yang saya tempati,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih baik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Mawarni atas diterimanya sertipikat tanah ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan sehari-hari.
