DELI SERDANG, MEDIASURYA – Masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dalam pengurusan dokumen pertanahan, khususnya surat roya.
Salah satu warga, Fahmi, mengungkapkan kepuasannya setelah mengurus surat roya di kantor tersebut. Ia menilai proses pelayanan berjalan cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit.
“Alhamdulillah, saya sangat puas dengan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Proses pengurusan surat roya saya hanya memakan waktu beberapa hari saja, dan hasilnya sangat akurat,” ujarnya.
Menurutnya, selain proses yang relatif singkat, petugas juga memberikan penjelasan yang jelas serta bersikap ramah dan membantu selama tahapan pengurusan berlangsung.
“Saya berharap BPN semakin sukses dan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, surat roya merupakan dokumen yang menyatakan telah dihapusnya hak tanggungan atas suatu bidang tanah karena kewajiban debitur telah dilunasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui percepatan proses administrasi serta peningkatan profesionalisme aparatur, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
