Deli Serdang, Mediasurya – Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan penyerahan sertipikat residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (02/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh para Pejabat Pengawas beserta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dan disambut hangat oleh perangkat desa serta warga setempat. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian residu PTSL yang masih tersisa di sejumlah desa.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar proses penyelesaian residu PTSL dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Diharapkan, dengan adanya penyerahan sertipikat ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Deli Serdang. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *