DELI SERDANG, MEDIASURYA – Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melakukan tinjau lapang di Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Jumat (24/10/2025). Kegiatan pengawasan ini turut melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Tinjau lapang dilakukan pada sejumlah titik lahan yang berkaitan dengan permohonan dan pemanfaatan tanah. Tim melakukan pengecekan kondisi fisik, batas-batas bidang, serta kesesuaian penggunaan tanah dengan data administrasi pertanahan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi sengketa maupun tumpang tindih hak. Kantor Pertanahan Deli Serdang menilai pengawasan langsung di lapangan penting agar data dan proses pelayanan tetap akurat.

Kolaborasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumut dilakukan untuk memperkuat langkah verifikasi sekaligus antisipasi jika terdapat indikasi pelanggaran. Pemeriksaan dan pencocokan data berlangsung sejak pagi dengan melibatkan unsur perangkat desa dan pihak terkait lainnya.

Kegiatan serupa dijadwalkan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan lain sebagai bagian dari pengawasan rutin pelayanan pertanahan di Kabupaten Deli Serdang. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *