MEDAN, MEDIASURYA – Dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2025 yang bertepatan dengan HUT ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (24/9/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., langsung menyerahkan sebanyak 20 sertipikat kepada warga di Kelurahan Sukamaju dan Gedung Johor.
Rivaldi menyampaikan, program PTSL merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Selain memberikan perlindungan hukum, sertipikat ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sri Pranoto. Ia menegaskan bahwa sinergi BPN dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar program PTSL berjalan optimal dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Penyerahan sertipikat ini disambut gembira oleh warga penerima, karena selain memberikan rasa aman atas hak tanah yang dimiliki, juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendukung kegiatan usaha maupun kebutuhan ekonomi keluarga.
(Agung)