Gorontalo, MEDIASURYA –
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk mustahik, marbot, serta pekerja keagamaan lainnya.
“Kami merencanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ke depan. Selain perlindungan bagi seluruh pegawai di lingkungan Baznas, juga para mustahik, alhamdulillah,” ujar Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, didampingi sejumlah wakil ketua, Senin (22/9/2025) di Kantor Baznas, sebagaimana keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Rabu (24/9/2025).
Sebagai langkah awal, kedua lembaga akan melaksanakan sosialisasi bersama dalam waktu dekat.
“Baznas ingin menunjukkan konsistensinya dalam membantu pekerja rentan melalui program ini. Harapannya, para pekerja rentan bisa dibiayai preminya lewat dana sedekah yang dihimpun Baznas,” tambah Hamka.
Ia juga mendorong masyarakat yang mampu untuk menyisihkan sebagian penghasilan dalam bentuk bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. “Mari kita bantu pekerja rentan agar bisa terlindungi. Sebagian rezeki saudara kita yang kurang beruntung dapat kita alokasikan untuk iuran mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, menegaskan pihaknya hadir untuk membantu tenaga kerja dan keluarga yang mengalami risiko sosial, baik akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun menghadapi masa tua dan pensiun.
“Ini juga misi sosial. Bahkan anak-anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, termasuk yatim piatu, bisa mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi,” ungkap Sanco.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk di sektor informal. Melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pekerja tidak dibiarkan menghadapi risiko sendirian.
“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi kepastian dan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
Ia juga menyebut pendaftaran marbot masjid dalam program ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas risiko kerja yang mungkin dialami. “Dengan adanya program ini, marbot masjid di Gorontalo dapat bekerja lebih tenang karena telah memiliki perlindungan sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (Agung)