Karo,mediasurya.id – Sejak bulan Januari s/d September 2025 penghasilan tetap (SILTAP) perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di di Desa Kuta Gerat, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo tak kunjung terealisasi alias belum cair – cair.
Lambannya pencairan Siltap para perangkat desa dan tunjangan BPD berdampak terhadap penurunan semangat kerja, tertundanya sejumlah biaya kebutuhan keluarga, stres dan menimbulkan kecemasan.
Penyebab siltap dan tunjangan yang tak kunjung dibayarkan diduga kuat faktor lambannya kinerja Pemdes setempat dalam proses pengesahan Laporan dokumen Pertanggungjawaban (LPJ) pada tahun anggaran sebelumnya.
Tentunya membuat sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kaur/Perangkat Desa Kuta Gerat mulai diliputi kegelisahan dan meradang.
Kepala Desa Kuta Gerat Delianna Br Sembiring saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan, Pada hari Rabu (24/09/2025) pihaknya mengakui bahwa untuk penghasilan tetap (SILTAP) perangkat desa dan tunjangan anggota BPD hingga sejak januari s/d bulan september 2025 belum terealisasi.
“Ya benar siltap dan tunjangan memang belum cair, karena untuk tahap dua pencairan dana desa, sampai sekarang ini belum terealisasi, dikarnakan masih ada kekurangan berkas administrasi,” ujar Delianna didampingi suaminya.
Dilain tempat, Darta Martina Br. Ginting Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo saat diminta penjelasan soal keterlambatan pencairan Siltap desa Kuta Gerat mengatakan.
“Sebagian besar desa sudah kita cairkan, sementara pemdes kuta gerat sampai sekarang belum ngajukan, ya gak cair lah,” kata Kadis PMD.
Dijelaskan Kadis PMD lagi, “syarat penyaluran ADD tahap kedua adalah surat permohonan kepada Bupati Karo cq.Kepala Dinas PMD Kab.Karo melalui camat yang salah satu persyaratan nya melampirkan laporan realisasi penggunaan ADD Ta.2025 Tahap I Ta.2025.
Namun sangat disayangkan, Pemdes Kuta Gerat sampai hari ini Dinas PMD belum menerima permohonan penyaluran tahap II sehingga kita belum menerbitkan Surat rekomendasi penyaluran Tahap ke II ke BKAD.” Ungkap Darta Martina.
Tim