Perkara Nenek Penganiaya Cucu Di Nias Utara Diselesaikan Secara Humanis Oleh Kejaksaan
Medan,mediasurya – , Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelesaikan penanganan perkara pidana melalui Restorative justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, setelah dilakukan ekspose permohonan penyelesaian perkara pidana yang dilakukan…
