Jakarta,mediasurya.id – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/5). Rapat ini merupakan bagian dari program Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Acara diisi dengan paparan Kasatgas Pencegahan dan Penindakan KPK serta sambutan dari Bupati dan Ketua DPRD Karo. Bupati menegaskan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik, serta menyoroti masih adanya toleransi terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Karo telah melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, mengikuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, memperkuat strategi pengadaan barang/jasa, dan memperoleh formasi jabatan PPUPD. Audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah juga telah dilakukan.
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan perekonomian. Korupsi adalah musuh bersama, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Korupsi menyebabkan kerusakan bagi perekenomian bangsa. Masyarakat kita belum sadar dan masih toleran terhadap korupsi terutama pada pelayanan publik seperti pelayanan pada sektor pendidikan, pelayanan pada dinas kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perizinan. Sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit dilakukan. Korupsi hanya dapat diberantas apabila adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakt.” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.
“ Kita berkomitmen untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui Pembenahan itervensi KPK pada 8 area, dengan kehadiran DPRD kita dapat bersinergi didalam perencanaan, penganggaran dan pengawasan yang lebih baik.
Terkait proses perizinan PMA, dan perizinan pertambangan, serta kegiatan usaha dikawasan hutan, selama ini tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten, namun ketika ada permasalahan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. melalui pertemuan ini Bupati berharap adanya dukungan KPK agar pemerintah daerah dilibatkan dalam penerbitan izin dan pengawasan.
Untuk sengketa tanah Pemerintah Daerah yang dari dahulu tidak lengkap alas haknya, Bupati juga berharap kiranya KPK dapat mendorong kepala kantor Pertanahan agar mengutamakan penerbitan sertipikat atas nama pemerintah daerah.
Dalam pertemuan ini, Bupati karo berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan korupsi dan berharap diberikan waktu kedepan secara khusus untuk berkomunikasi baik langsung maupun secara zoom.
Pemerintah Kabupaten Karo berharap asistensi KPK dalam penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas, penertiban Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta penataan aset tanah. Diharapkan pula sinergi dengan aparat hukum dan pembentukan Tim Terpadu pengawasan perizinan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemerintah Kabupaten Karo, dan DPRD Karo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pada pertemuan tersebut Bupati hadir Bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr.Drs Eddi Surianta, M.Pd, Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela, SS, MM, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi.
(Debi A’a)