MEDAN, MEDIASURYA – Dalam upaya membangun tata kelola administrasi yang efisien dan bebas dari praktik penyimpangan, Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemusnahan arsip kadaluarsa pada Jumat, 27 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung prinsip kerja “Real Work and Smart Work” sekaligus memperkuat komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pemusnahan arsip dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen-dokumen yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun sejarah.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan, Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa, Elsaria Tarigan, S.H., M.H. Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat Wilayah III secara daring melalui platform Zoom.

“Langkah ini bukan sekadar membuang arsip lama, tetapi menjadi bagian penting dari upaya kami menciptakan ruang kerja yang efisien, tertib, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan dokumen,” ungkap Inneke Tania Arsyad di sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Medan terus berkomitmen membangun budaya kerja bersih dan profesional. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga kembali menegaskan agar masyarakat tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai BPN.

“Komitmen ini menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan zona integritas yang sesungguhnya. Kami ingin masyarakat percaya bahwa layanan kami bebas dari pungli dan berjalan transparan,” tegasnya.

Pemusnahan arsip kadaluarsa ini menjadi sinyal bahwa Kantor Pertanahan Kota Medan terus berbenah, tidak hanya dari sisi layanan publik tetapi juga dari dalam sistem kerja yang lebih tertib dan akuntabel.

Langkah ini pun mendapat apresiasi sebagai bagian dari gerakan nasional reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KantahMedanRAMAHDIFABEL #ZonaIntegritas #KantahMedanWBBM #TertibAdministrasi #BPNBersih

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *