“Batam -MediaSurya id”
MEDAN – Aparat kepolisian diminta untuk memastikan keamanan para pedagang babi dari segala bentuk intimidasi maupun gangguan yang dilakukan oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Islam. Permintaan tersebut disampaikan guna menjaga ketertiban umum serta menjamin hak warga negara dalam menjalankan usaha secara aman dan nyaman.
Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, SH., MH., bersama DR. Murniati Lb Tobing, SE., M.Si., Michael Siregar dan Trinov Sianturi.SH menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Mereka menilai tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum tertentu berpotensi memicu keresahan serta mengganggu kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan intoleransi,” tegas Lamsiang.
Pernyataan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolrestabes Kota Medan, Calfin Simanjuntak, yang berjanji akan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas kota.
HBB berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional demi menjaga situasi Kota Medan tetap kondusif serta memperkuat semangat toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Jika Anda ingin ditambahkan kutipan langsung yang lebih tajam, latar belakang kejadian, atau kronologi peristiwa agar lebih mendalam, saya bisa lengkapi lagi.(***)
