Medan, mediasurya.id – Kamis 17 April 2025 pukul 10.30 wib Petugas ACC Medan untuk mengambil Mobil XL 7 BK 1775 ABW milik Ibu Verawaty Sembiring yang sudah nunggak selama 2 bulan di Jalan Pertahanan Amplas, Namun setibanya di lokasi Petugas ACC Medan tersebut yang bernama NUGRAHA hanya bertemu dengan Bapak Yayasan Kemajuan Bangsa yang merupakan seorang Pengacara. Dan terjadi Percakapan diantara mreka, dan Bapak Ketua Yayasan Kemajuan Bangsa meminta Surat Tarik dari ACC untuk di photo dan di baca, namun Staff ACC tidak memberikan serta bicara bahwa mobil wajib di tarik hari itu juga. Kemudian Bapak Ketua Yayasan mengatakan bahwa menurut Putusan MK N: 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan Pihak Leasing tidak dibenarkan mengambil mobil tanpa ada proses pengadilan.

Kemudia NUGRAHA petugas ACC Medan itu pun pergi dari Gedung Yayasan sambil marah – marah dan mengatakan kau lihat saya nanti kalau mobil ini pasti saya tarik. 2 (Dua) jam kemudian Bapak Ketua Yayasan pergi dan mengendarai mobil tersebut dan mulai dari jalan STM sampai ke jalan Tritura (dekat sekolah prime one) ada sekitar 12 (dua belas) orang dengan menggunakan sepeda motor serta mobil fortuner warna putih, para petugas Eksternal ACC Medan melakukan AKSI persis seperti Geng Motor melakukan Teror di jalan dan meminta saya untuk berhenti utk menyerahkan mobil tersebut tanpa peduli dengan keselamatan dan nyawa orang lain yang pada saat itu lagi ramai pengendara motor di jalan raya. Bagi Pimpinan ACC Medan yang perintahkan Petugas Eksternal tersebut yaitu mengambil mobil tersebut dan dapat untung besar tentang keselamatan nyawa orang lain di jalan raya tidak penting.. Yang paling penting ACC Medan dapat untung besar.

Atas kejadian tersebut diatas, maka dapat di katakan bahwa bagi ACC Medan yang paling penting adalah UNTUNG BESAR (UANG) . Penulis menanyakan kepada Pimpinan ACC Medan bahwa setahu Penulis ACC mengatakan dirinya adalah Perusahaan Internasional yang memiliki ISO, knapa Pimpinan ACC Medan memilih jalan kekerasan dalam mengambil mobil konsumen tanpa pedulikan nyawa orang lain? Apakah Uang lebih penting dari nyawa manusia bagi Pimpinan ACC Medan?

Kemudian Ketua Yayasan membuat surat somasi tentang alasan pimpinan ACC Medan lebih mementingkan merampas mobil di jalan raya agar dapat untung besar daripada mengambil mobil konsumen melalui proses pengadilan ?. Tapi balasan somasi dari pimpinan ACC Medan sungguh di luar dugaan dimana Pimpinan ACC Medan mengatakan tidak pernah memerintah kan petugas Eksternal untuk merampas mobil konsumen milik ibu Verawaty Sembiring. Dari Balasan somasi tersebut Pimpinan ACC Medan ini, sangat jelas bahwa sekelompok Gangster atau preman yang mau merampas mobil tersebut adalah berdiri sendiri dan bertindak tanpa ada yang suruh.

Betapa PEMBOHONG nya balasan Pimpinan ACC Medan tersebut.. Di dunia ini kelompok Gangster atau Debt Collectors tidak akan pernah mau merampas mobil konsumen klau tidak di kasih UANG dan kalau tidak ada yang menyuruh. Bagaimana mungkin sekelompok Gangster atau Debt collectors dengan jumlah sekitar 12 (dua belas) orang tiba-tiba datang untuk merampas mobil tersebut di atas. Pertanyaan buat pimpinan ACC Medan yaitu darimana para Gangster itu tahu bahwa ibu Verawaty Sembiring telah nunggak 2 bulan di ACC Medan? Kemudian darimana para Gangster tersebut tahu bapak Yayasan lagi mengendarai mobil lewat di jalan STM dan Tritura Medan?. Siapa yang paling di untungkan klau seandainya apabila mobil tersebut berhasil di ambil dan di bawa kemana mobil tersebut?.

Semua pertanyaan di atas adalah pertanyaan yg sangat sederhana yang tidak perlu bergelar Sarjana utk tahu jawaban tersebut.. Tentunya jawaban semua pertanyaan di atas adalah ACC MEDAN. Kenapa pimpinan ACC Medan merasa bahwa bukti tertulis adalah bukti kuat apabila nantinya Ketua Yayasan mengajukan Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) terhadap Pimpinan ACC Medan. Padahal isi somasi Ketua Yayasan hanya meminta pimpinan ACC Medan untuk minta maaf dan mengakuinya kesalahan prosedur.

Akhir kata Penulis meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar sepakat bersama bahwa Nyawa Warga Negara Indonesia jauh lebih penting daripada keberadaan Perusahaan di Indonesia ini. Dan Apa yang telah di lakukan para Gangster atau Debt collectors tersebut hampir saja dapat melukai dan merampas nyawa orang lain apabila pada saat di teror di jalan bapak Ketua yayasan mengalami ketakutan yg luar biasa (minum obat hipertensi selama 10 tahun) dan tidak bisa kendalikan mobil yang lagi di bawanya sehingga menabrak orang yang pada saat itu lagi ramai pengguna jalan dan akhirnya bisa berakibat fatal dan melukai orang lain bahkan dapat mengambil nyawa orang lain.

Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya yang terancam, yang di teror dengan sekelompok gangster atau debt collectors yang hanya mementingkan UANG daripada kepentingan keselamatan dan nyawa orang lain di jalan raya. Kejadian kejadian di atas sudah sangat sering terjadi, dan seperti nya Negara melalui Kepolisian sangat seringkali membiarkan proses perampasan mobil dengan menggunakan gangster atau debt collectors. Kejadian perampasan mobil sangat sering dan terus terjadi di masyarakat. Apakah pihak perusahaan leasing memberikan setoran besar kepada polisi? Sehingga sampai saat ini sangat sering terjadi aksi aksi gangster di jalan raya untuk merampas mobil atau motor milik konsumen.. Negara sudah sangat baik membuat Undang- undang bagi semua pihak baik utk konsumen maupun untuk kreditur. Dan pihak kepolisian sudah difasilitasi utk dapat menangkap para gangster yg merampas mobil atau motor konsumen yaitu ada di pasal 365 jo 368 KUHP dan polisi di berikan juga pegangan yg sangat sangat kuat yaitu dengan Putusan MK No : 18/PUU-XVII/2019 yang melarang leasing mengambil mobil atau motor dengan paksa tanpa ada proses pengadilan.

Dari pasal KUHP dan Putusan MK tersebut diatas, maka apalagi yang di tunggu polisi? Apakah harus masyarakat yang bertindak main hakim sendiri kepada para gangster atau debt collectors ini? Sudah pernah terjadi di indonesia ini klau masyarakat main hakim sendiri terhadap para gangster atau debt collectors dengan memukul, menganiaya bahkan ada yang di bakar serta di bunuh oleh masyarakat para debt collectors tersebut. Indonesia akan menuju Indonesia maju di tahun 2045 , maka klau aksi aksi premanisme untuk merampas serta menteror konsumen , maka Indonesia tidak akan pernah maju.

Bagi pimpinan ACC Medan, penulis meminta Pimpinan ACC Medan untuk jadi manusia yang bertanggung jawab, jangan menjadi manusia Pembohong (tidak akuin mengirim debt collectors) dan jadilah pemimpin yang harus mengutamakan Keselamatan dan Nyawa Manusia daripada mendapatkan untung (uang) yang besar. Karena satu nyawa manusia itu jauh lebih berharga daripada semua Aset dan Harta Miik ACC. Stop melakukan perampasan mobil konsumen yang nunggak di jalan raya (dapat bahayakan orang lain), stop membayar dan mengirim preman atau debts collectors utk merampas mobil konsumen. Sebagai pimpinan ACC Medan lebih baik memilih jalur hukum untuk mengambil mobil konsumen yang menunggak dan itu di fasilitasi oleh Negara Indonesia. Kalau ACC merasa mencari uang di Indonesia maka ACC wajib dan taat kepada peraturan yang telah di buat oleh pemerintah Indonesia. Karena Indonesia adalah negara hukum dan Indonesia bukan negara yang bisa di atur atur oleh perusahaan perusahaan besar seperti Perusahaan ACC.

Akhir kata penulis meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sekarang ini mengalami kesulitan ekonomi sehingga mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan motor atau mobil.. Jgan takut kepada debt collectors. Lawan mreka, dan jgan pernah mau di bujuk utk membawa mobil atau sepeda motor anda ke kantor leasing tersebut. Krena ini trik jahat mereka, bahwa mreka membujuk dan memaksa para konsumen utk bicara di kantor dan bawa mobil atau motor konsumen. Setelah itu mobil dan motor konsumen itu tidak akan pernah di kasih kluar dari kantor dan mreka menahannya secara paksa dan apabila konsumen mau ambil, maka mreka mengenakan biaya tarik yang sangar besar, suruh bayar denda dan suruh bayar penuh yg menunggak.. Inilah cara kerja mreka, dan mreka akan membuat berita acara bahwa konsumen menyerah kan secara sukarela tanpa ada paksaan.

Akhirnya penulis meminta kepada kita seluruh masyarakat Indonesia yang mau Indonesia ini maju, maka lawan para debt collectors dan jgan pernah mau bawa mobil atau motor anda ke kantor mreka. Suruh leasing utk proses mengambil mobil arau motor anda melalui putusan pengadilan.. Salam cerdas dari penulis.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *