Mediasurya, MEDAN — Persoalan drainase di kawasan perumahan Palace, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka.
Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan yang digelar di Jalan Palace VI, Minggu (30/8/2026), warga menyampaikan keluhan terkait kesepakatan pembangunan drainase yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti pemerintah setempat.
Warga menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan terkait kawasan Palace 3 sampai depan Tosin, depan Palace 2, serta Palace 1. Kesepakatan tersebut juga disebut telah dituangkan dalam perjanjian di hadapan notaris.
Warga meminta agar perjanjian tersebut segera dilaksanakan, termasuk penyelesaian di bagian ujung Palace 3, Palace 2 dan Palace 1.
Tidak hanya itu, warga juga meminta pembangunan drainase di kawasan Palace 2 dapat dimajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Mendengar keluhan tersebut, Jusup Ginting Suka dengan tegas menyatakan keprihatinannya. Ia mempertanyakan sikap pemerintah kelurahan dan kecamatan yang dinilai belum menindaklanjuti persoalan yang sebelumnya telah disepakati bersama.
“Saya sangat prihatin melihat drainase yang dikeluhkan warga terhadap perumahan yang sudah disepakati bersama. Tapi saat ini pemerintah setempat tidak juga menindaklanjuti. Ada apa dengan kelurahan dan kecamatan?” tegas Jusup.
Jusup memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia menyatakan akan membawa persoalan itu ke DPRD Kota Medan untuk dibahas bersama pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Ini akan kita RDP-kan,” tegasnya.
Selain persoalan drainase, warga juga menyampaikan keluhan terkait data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sejumlah warga yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol) meminta agar kondisi mereka mendapat perhatian dan data desilnya diperjuangkan.
Menurut warga, pekerjaan sebagai Ojol belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi mereka secara utuh. Karena itu, mereka berharap adanya perhatian agar data yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah ketidakhadiran kepala lingkungan (Kepling) dalam kegiatan tersebut. Jusup mengaku kecewa karena Kepling tidak hadir dan tidak dapat mendengar secara langsung berbagai aspirasi masyarakat.
Ia berharap ke depan proses pemilihan Kepling dapat dilakukan secara terbuka dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
“Ke depan pemilihan Kepling tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Jusup.
Dalam kesempatan itu, Jusup juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyalurkan bantuan kepada beberapa gereja. Ia menyebut bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepeduliannya terhadap gereja-gereja.
Sementara itu, Lurah Simpang Selayang Lisa Br Purba turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Pertemuan tersebut akhirnya tidak hanya menjadi forum penyampaian materi Perda Adminduk, tetapi juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung persoalan pembangunan, drainase, data desil hingga pelayanan di lingkungan mereka.
Ini berita soal perumahan yang mau di RDP kan ia ketua..🙏🏻🙏🏻
