MEDIASURYA, DELI SERDANG – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn., beserta jajaran mengikuti Rapat Pusat Pemulihan Aset (PPA) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung proses pemulihan aset negara. Rapat membahas berbagai langkah strategis terkait penanganan, pengamanan, serta optimalisasi aset yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan serta pemulihan aset negara secara efektif dan akuntabel.

Partisipasi aktif jajaran Kantah Deli Serdang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih baik dan berkelanjutan. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *