PADANG, mediasurya – Penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara profesional, presisi, dan berbasis data akurat. Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Padang Besi.
Dalam proses olah TKP tersebut, tim penyidik menggunakan perangkat teknologi canggih berupa alat ukur elektronik tipe LEICA dan TAA. Penggunaan alat ini bertujuan untuk mendapatkan data ukur, jarak, posisi kendaraan, dan rekaman situasi lokasi secara sangat teliti dan akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar utama penyelidikan untuk mengetahui kronologi kejadian, faktor penyebab, hingga penentuan tanggung jawab hukum, serta bahan evaluasi keselamatan jalan raya ke depannya.
Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa setiap penanganan kecelakaan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menyasar akar masalah demi perbaikan sistem keselamatan. Hal ini sejalan dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan” yang terus digaungkan.
“Penanganan secara presisi dan profesional ini merupakan wujud komitmen kami. Kami ingin menghadirkan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di Sumatera Barat,” ungkap keterangan resmi Ditlantas Polda Sumbar.
Kegiatan ini juga menjadi langkah penting untuk memetakan titik rawan kecelakaan, sehingga ke depannya dapat disusun strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran, baik melalui rekayasa lalu lintas, pengawasan, maupun edukasi kepada masyarakat.
