Medan,mediasurya – 30 April 2026 -Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW APPI) Sumatera Utara meminta ketegasan Kapolri melalui Kapolda Sumut terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang oknum perwira polisi berinisial DK, berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

 

Permintaan itu disampaikan setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan oknum tersebut bersama seorang wanita di sebuah lokasi kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, serta diduga menggunakan alat yang disebut POD Getar.

 

Ketua DPW APPI Sumut, Hardep S.H, menilai tindakan tersebut telah mencoreng citra institusi Polri. Karena itu, pihaknya meminta sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bukan hanya penempatan khusus (patsus).

 

“Kalau hanya patsus, publik akan menilai tidak ada ketegasan. Kami meminta proses etik dijalankan secara transparan dan bila terbukti, oknum tersebut harus di-PTDH,” ujar Hardep.

 

Menurut APPI Sumut, DK sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut dan saat ini menjabat di Direktorat Samapta Polda Sumut sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta.

 

DPW APPI Sumut juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Sumut serta menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Direktur Samapta Polda Sumut, Kombes Pol Sigid Haryadi.

 

Saat itu, pihak Direktorat Samapta disebut menyerahkan penanganan kasus kepada Propam karena peristiwa yang dipersoalkan diduga terjadi saat DK masih bertugas di satuan sebelumnya.

 

APPI Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada keputusan final dari institusi Polri. Mereka menilai penegakan disiplin penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *