Aliansi Ormas Kristen Sumut Akan Laporkan Yusuf Kalla ke Polda Sumut
Medan, 12 April 2026 — Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kristen Sumatera Utara menyatakan keberatan atas pernyataan Yusuf Kalla yang dinilai menyebut bahwa tindakan membunuh oleh umat Kristen dapat dibenarkan.
Pernyataan tersebut dinilai melukai perasaan umat Kristen serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Sumatera Utara.
“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan dan akan menempuh jalur hukum,” ujar Lamsiang Sitompul, SH., MH selaku Ketua Umum HBB.
Senada dengan itu, Ketua MUKI Sumatera Utara, Dedy Mauriz Simanjuntak, MACE,M.Th.,menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Aliansi Ormas Kristen Sumatera Utara berencana melaporkan Yusuf Kalla ke Polda Sumatera Utara pada Selasa, 14 April 2026.
Turut menyampaikan sikap tersebut,Pdt.Dikson Panjaitan ( Bishop GLKRI ), yang menilai bahwa pernyataan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Aliansi berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan adil demi menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
