Keluhan masyarakat terkait sulitnya menghubungi call center sejumlah instansi pemerintah di Sumatera Utara terus menjadi sorotan. Banyak warga menilai nomor layanan yang dicantumkan oleh instansi pemerintah tidak memberikan respons yang memadai ketika dihubungi.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Jhon Tulus R. Sitompul, S.Sos., MDP, mempertanyakan tujuan pencantuman nomor call center jika pada praktiknya tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, nomor layanan tersebut seharusnya menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, terutama untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan.
“Apa gunanya nomor call center itu dicantumkan kalau pada akhirnya hanya membuat masyarakat sakit hati karena tidak pernah direspons?” ujar Jhon Tulus R. Sitompul saat dimintai tanggapan, Senin.
Ia menilai, keberadaan call center seharusnya menjadi bagian penting dari sistem pelayanan publik yang transparan dan responsif. Jika layanan tersebut tidak berjalan dengan baik, maka akan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Jhon juga mendorong instansi terkait di wilayah Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap sistem layanan pengaduan dan informasi publik, termasuk memastikan nomor call center yang dipublikasikan benar-benar aktif dan dapat dihubungi.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kualitas pelayanan dengan menambah petugas operator, memperbaiki sistem pengelolaan panggilan, serta menyediakan alternatif layanan digital yang lebih cepat dan responsif.
“Pelayanan publik harus hadir untuk memudahkan masyarakat, bukan justru menambah kekecewaan,” tegasnya.
Masyarakat pun berharap adanya perbaikan nyata terhadap sistem layanan call center agar komunikasi antara pemerintah dan warga dapat berjalan lebih efektif.
