Medan,mediasurya.id – Pemerintah Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sesi I bersama perwakilan Aliansi Peternak, Penjual, dan Konsumen Daging guna membahas penataan perdagangan daging di kota tersebut. Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan terkait pembahasan Surat Edaran Wali Kota Medan mengenai penataan distribusi dan penjualan daging.

Dalam forum diskusi tersebut, Tim Aliansi menyampaikan berbagai masukan kepada Pemerintah Kota Medan terkait penataan perdagangan daging agar berjalan tertib, adil, serta tetap menghormati keberagaman masyarakat.
Melalui Sekda Kota Medan, Wali Kota Medan juga memberikan jaminan bahwa tidak akan dilakukan sweeping terhadap para penjual daging babi di wilayah kota. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan langkah pengamanan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan provokasi atau tindakan yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif dan harmonis di Kota Medan.
Dalam FGD tersebut, pemerintah juga berharap agar Tim Aliansi Peternak, Penjual, dan Konsumen Daging dapat terus menjaga soliditas serta memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Salah satu gagasan yang turut mengemuka dalam diskusi adalah rencana penyelenggaraan Festival Kuliner Daging Babi yang direncanakan berlangsung di Kota Medan. Festival ini diharapkan dapat melibatkan berbagai daerah di Indonesia, antara lain Provinsi Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, serta Papua, yang masing-masing memiliki kekhasan olahan kuliner berbahan dasar daging babi.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang promosi kuliner daerah, tetapi juga mampu mendorong sektor ekonomi kreatif, pariwisata, serta memperkuat hubungan antar daerah melalui kekayaan kuliner Nusantara.

Adapun perwakilan dari Tim Aliansi Peternak, Penjual, dan Konsumen Daging Babi yang hadir dalam FGD Sesi I tersebut antara lain:
Lamsiang Sitompul, S.H., M.H; Dr. Murni Tobing, M.Si; S. Mikhael Siregar, ST; Sondang Hasugian; Hasudungan Siahaan; Boydo Panjaitan; Fozuwolo Tafanao, SE; Kirenius Hia; Rouli Br. Sianturi; Firman Sihombing; Rihat Lumbangaol; Natal Simamora; serta Benny E. Purba.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat terkait penataan perdagangan daging di Kota Medan.

Pertemuan ditutup dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan, dengan harapan terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.
Horas. Mejuah juah. Juah-juah. Yahowu.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *