Medan, mediasurya.id – Kota Medan adalah rumah besar bagi antar umat keberagaman. Sejak dahulu, kota ini dikenal sebagai miniatur Indonesia, tempat berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan.

Karena itu, setiap kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah daerah harus mempertimbangkan sensitivitas sosial yang ada agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Terkait diterbitkannya Surat Edaran (SE) tentang penertiban penjualan daging non-halal, Jhon Tulus R Sitompul, S. Sos., MDP menilai Wali Kota Medan perlu mengambil sikap yang bijak dan komunikatif.
Kebijakan yang menyentuh aspek keagamaan dan ruang publik memang memerlukan kehati-hatian ekstra. Pemerintah kota tentu memiliki tujuan menjaga ketertiban dan keteraturan. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan dialog, transparansi, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kita memahami bahwa mayoritas masyarakat Medan beragama Islam, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa kota ini dihuni oleh berbagai kelompok etnis dan agama yang telah hidup turun-temurun. Prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum harus tetap menjadi fondasi dalam setiap kebijakan.

Di sisi lain, saya juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang berseberangan agar tidak memperkeruh suasana. Pernyataan-pernyataan provokatif, termasuk narasi yang menyebut bahwa kaum pendatang harus “menghormati tanah Melayu”, berpotensi memecah belah persaudaraan yang sudah terjalin lama. Medan bukan milik satu kelompok, melainkan milik seluruh warganya yang sah secara hukum dan konstitusi.
Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal, berusaha, dan beribadah sesuai keyakinannya. Narasi yang mengkotak-kotakkan masyarakat berdasarkan asal-usul justru bertentangan dengan semangat kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saya percaya, jika semua pihak mampu menahan diri dan mengedepankan dialog, polemik ini dapat diselesaikan dengan baik. Pemerintah kota perlu membuka ruang diskusi yang inklusif, sementara tokoh masyarakat dan tokoh agama hendaknya menyejukkan suasana, bukan memperuncing perbedaan.

Kota Medan membutuhkan kepemimpinan yang arif serta masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perbedaan. Hanya dengan kebijaksanaan dan sikap saling menghormati, kita dapat menjaga harmoni dan persatuan di kota yang kita cintai ini, ujarnya menambahkan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *