Medan, Mediasurya – Kantor Pertanahan Kota Medan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap membuka pelayanan pertanahan pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Pelayanan yang diberikan mencakup layanan pertanahan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan pelayanan pada libur Natal dan Tahun Baru ini juga merupakan wujud nyata dukungan Kantor Pertanahan Kota Medan terhadap program transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan adanya pelayanan di hari libur, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien. Kantor Pertanahan Kota Medan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal serta tetap mematuhi ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran proses pelayanan.
