Tanjung Pura, – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan penjemputan 48 orang warga binaan yang sebelumnya dititipkan di Lapas Pancur Batu disebabkan bencana banjir yang melanda Rutan Tanjung Pura. Selasa (23/12).

Proses penjemputan warga binaan berlangsung aman dan kondusif sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan memperhatikan data serta pemeriksaan dan pengawalan yang melekat dari petugas. Penjemputan dilaksanakan karena Rutan Tanjung Pura telah pulih serta memperbaiki seluruh fasilitas dan layanan sehingga dapat menampung kembali warga binaan. Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia menyatakan bahwa penjemputan kembali warga binaan merupakan tahap lanjutan dari pemulihan seluruh fasilitas terutama kamar hunian warga binaan yang telah layak kembali digunakan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat melanjutkan pembinaan di Rutan Tanjung Pura dengan lebih optimal dalam suasana yang telah kondusif pasca pemulihan bencana banjir. Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib dengan memperhatikan seluruh fasilitas dan layanan public berjalan dengan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *