Jakarta, MEDIASURYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI. Integrasi ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.

Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama PT KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/12/2025).

Inarno Djajadi mengatakan, integrasi SPRINT dan SPEK merupakan langkah nyata dalam membangun pasar modal yang modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi industri serta masyarakat. Menurutnya, integrasi ini bukan sekadar penggabungan sistem, tetapi juga pembaruan cara kerja yang lebih sederhana, konsisten, dan efektif.

Di tengah perkembangan pasar modal yang semakin dinamis, Inarno menilai layanan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko. Dengan sistem terintegrasi, proses pendaftaran produk yang sebelumnya terpisah kini dapat dilakukan secara terpadu sehingga memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi pelaku industri.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa integrasi sistem ini merupakan bagian dari akselerasi dan transformasi digital pendaftaran produk investasi reksadana, sekaligus mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia. Ia menyebut, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi, tetapi juga menjaga integritas dan konsistensi data.

Melalui integrasi ini, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalkan, alur kerja menjadi lebih ringkas, serta kualitas data yang terdaftar di OJK dan KSEI semakin terjaga. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah investor reksadana dan memperkuat kepercayaan investor.

Integrasi SPRINT dan SPEK juga memberikan nilai tambah berupa peningkatan akurasi dan konsistensi data, yang berdampak pada kualitas pengawasan serta keandalan informasi publik. Dengan fondasi sistem yang semakin solid, pasar modal Indonesia diharapkan dapat tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing.

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *