Medan, MEDIASURYA – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 14.20x.xxx yang berlokasi di Jalan Binjai, semakin mengkhawatirkan.
Informasi yang dihimpun pada Jumat (1/8/2025) menyebutkan bahwa SPBU tersebut diduga melayani mobil box yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan-kendaraan ini disebut keluar-masuk SPBU secara berulang kali dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Selain itu, pengisian pertalite ke dalam jerigen dalam jumlah banyak juga diduga kerap terjadi di lokasi tersebut. Praktik yang diduga tidak sesuai peruntukan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat BBM subsidi seharusnya disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai aturan pemerintah.
Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga berlangsung cukup lama dan terkesan tidak tersentuh penindakan. Bahkan, beredar dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas tersebut.
Salah satu video yang menunjukkan mobil box tengah mengisi BBM dan keluar-masuk SPBU tersebut telah beredar luas, memperkuat dugaan adanya pola pengisian berulang yang mencurigakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi oleh wartawan. Informasi yang diperoleh sejauh ini masih berupa dugaan dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Sebagai informasi, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Dugaan praktik penyelewengan ini mendorong sejumlah pihak untuk meminta Mabes Polri turun tangan guna mengusut tuntas dan mengambil langkah tegas atas kasus tersebut. Hal ini dianggap penting agar tata kelola distribusi BBM subsidi benar-benar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. (Red)