Medan,mediasurya.id  – Polsek Medan Labuhan Menggelar Razia di sejumlah cafe yang berlokasi di Pasar 9 Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Sabtu Malam (2/8/2025) hingga Minggu Dini Hari (3/8/2025).

 

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T Sibuea, Waka Polsek KOMPOL Edy, Kanit Intel AKP Bambang dan Kanit Reskrim IPTU Dr Hamzar Nodi SH MH berserta jajaran Polsek Medan Labuhan.

 

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T sibuea mengatakan, “Razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan serta dapat melaksanakan cipta kondisi” ujarnya.

 

Berberapa kafe didatangi, namun kafe yang dituju dalam keadaan tutup. Polsek Medan Labuhan berpindah ke kafe yang lainnya dan berhasil menyita beberapa Botol Minuman Keras dan lanjut lagi menyisir ke kafe yang lainnya.

 

Sempat terjadi insiden saat jajaran dari Polsek Medan Labuhan mengecek Kafe Rudi, yang telah dipasang Garis Police Line oleh Polda Sumut, seorang yang berambut cepak yang mengaku Anggota TNI, tidak Koperatif saat ditanya oleh Anggota Polisi yang berseragam lengkap, untungnya pihak Kepolisian menanggapinya dengan tenang dan harmonis hingga pedebatan dapat meredah.

 

Perlu diketahui Jika ada oknum yang berada di area yang sudah diberi garis polisi (Police Line atau garis pembatas), itu bisa dianggap melanggar hukum dan ada sanksi yang bisa dikenakan. Garis polisi ini, yang juga disebut “Police Line”, berfungsi sebagai pembatas Area Kerja Kepolisian atau Area yang sedang dalam Penyelidikan, dan memasuki area tersebut tanpa izin bisa dianggap menghalangi Proses Hukum.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *