Barelang,mediasurya.id – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga dini hari ini dilakukan dengan patroli gabungan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Barelang. Sabtu (21/6/2025).

Sebanyak 24 personel dikerahkan dalam patroli tersebut dengan dukungan lima unit kendaraan roda empat. Fokus kegiatan adalah mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Patroli diawali di kawasan Taman Engku Hamidah, dilanjutkan ke Alun-Alun Engku Putri, dan berakhir di Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota. Ketiga lokasi tersebut merupakan area yang diidentifikasi memiliki tingkat kerawanan tertentu, terutama pada malam hari. Dari hasil kegiatan, seluruh lokasi patroli terpantau dalam keadaan aman dan terkendali tanpa ditemukan kejadian menonjol.

Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk respons kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan wilayah Kota Batam tetap aman, khususnya di malam hari yang rawan terjadi tindak kriminal. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan terarah,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Yudi menambahkan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lapangan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keamanan yang diberikan oleh Polresta Barelang. “Kami akan terus memperkuat patroli rutin, terutama di titik-titik rawan. Masyarakat pun kami imbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor bila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 00.30 WIB dalam keadaan aman tanpa adanya insiden. Polresta Barelang memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk nyata pelayanan kepolisian yang proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Tumpal Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *