Karo,mediasurya.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD dan pengambilan keputusan atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Karo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Rapat dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karo setelah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Proses penyampaian rekomendasi ini merupakan tahapan akhir dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo pada 14 April 2025 lalu. Setelah dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah, laporan hasil pembahasan dikompilasi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.
Dalam rapat paripurna ini, perwakilan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024. Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya secara aklamasi, dan hasil rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo.
Lebih lanjut, Bupati Karo menegaskan bahwa sebagian besar indikator pembangunan daerah telah menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, khususnya pada sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana arahan dan evaluasi dari DPRD.
Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Keputusan DPRD serta penyerahan secara resmi kepada Bupati Karo sebagai dasar tindak lanjut rekomendasi.
Debi A’a